Himata Beri Catatan Merah di HUT 390 Tahun Kabupaten Tangerang

Himpunan Mahasiswa Tangerang (Himata) menggelar aksi demonstrasi dengan membawa sejumlah catatan merah di Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Tangerang, yang ke 390 tahun.
Massa aksi Himpunan Mahasiswa Tangerang (Himata) saat memberi catatan merah di HUT ke 390 tahun Kabupaten Tangerang. Kamis, 13 Oktober 2022 | Foto ©Dok. Himata

Himpunan Mahasiswa Tangerang (Himata) menggelar aksi demonstrasi dengan membawa sejumlah catatan merah di Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Tangerang yang ke 390 tahun.

Aksi tersebut dilaksanakan di kawasan Pemerintah Kabupaten Tangerang pada Kamis, (13/10/22).

Himata menganggap Kabupaten Tangerang belum menjadi daerah otonom yang tumbuh dan maju lantaran perbaikan taraf kehidupan tidak dirasakan oleh lapisan masyarakat Kabupaten Tangerang.
Dalam unjuk rasa tersebut, Himata membawa beberapa catatan merah pada pemerintahan Ahmed Zaki Iskandar dan Mad Romli yang telah memimpin Kabupaten Tangerang selama 4 tahun.

Catatan merah tersebut disampaikan oleh Ketua Himata Banten Raya, Fatur Rohman. Pertama, kata Fatur, dalam aspek pendidikan, angka putus sekolah di Kabupaten Tangerang memiliki jumlah yang fantastis, tercatat sebanyak 21.344 anak.

“Kita peringkat satu sebagai Kabupaten dengan jumlah anak putus sekolah terbanyak. Artinya, dalam segi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari sisi pendidikan Kabupaten Tangerang dinilai gagal dalam upaya membangun kualitas hidup masyarakat,” katanya.

Pada catatan kedua, lanjut Fatur, meningkatnya angka kemiskinan dengan persentase 7,12 persen atau mencapai 272,35 ribu orang.

Selanjutnya catatan merah ketiga, Kabupaten Tangerang menempati posisi ketiga sebagai daerah yang memiliki pengangguran terbanyak di Provinsi Banten.

“Ironis! Pengangguran dari jumlah angkatan kerja sebesar 9,06 persen atau sebanyak 167.000 jiwa. Padahal, Tangerang merupakan kota seribu industri,” ujarnya.

Catatan merah ke empat, sambung Fatur, adanya temuan kasus dugaan pungli yang dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tepatnya Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja.

Catatan merah kelima, persoalan sampah. Fatur menilai pengelolaan sampah Pemerintah Kabupaten Tangerang sangat buruk. Karena itu, tambah dia, program unggulan Bupati serta Wakilnya, Kita Peduli Persoalaan Sampah (Kipprah), hanya sekedar wacana belaka.

“Optimalisasi Tempat Pengelolaan Sampah (TPS): Reuse, Reduce, Recycle (3R) di 28 tempat yang tersebar di masing-masing kecamatan, sampai hari ini belum terealisasikan secara maksimal,” terangnya.

Atas dasar tersebut, pada HUT Kabupaten Tangerang yang ke 39, Himata mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk melakukan pembenahan sebagai berikut:

  1. Tingkatkan kualitas mutu pendidikan.
  2. Realisasikan dan Maksimalkan Program Gerakan kawasan kumuh dan miskin.
  3. Tekan angka pengangguran di Kabupaten Tangerang.
  4. Usut tuntas dugaan kasus pungli yang dilakukan Perumda Pasar Niaga Kerta
    Raharja.
  5. Optimalisasikan Program KIPPRAH di Kabupaten Tangerang.
  6. Tindak tegas perusahaan yang mencemari lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *