Keluarga besar alumni dan kader Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Jawa Bagian Barat (Jabagbar) membuat pernyataan sikap terhadap rezim Jokowi.
Hal itu disampaikan pada acara halal bihalal dengan tema “Kembali Fitrah, Merebut Cita-cita Reformasi yang telah Dikhianati”, yang diselenggarakan di Gedung Juang, Jakarta Pusat. Ahad, (15/05/22).
Sebelumnya, pembukaan acara dimeriahkan oleh Tari Blenggo. Selain itu, terdapat rangkaian acara Orasi Kebangsaan, yang disampaikan oleh: Ridwan Saidi (Budayawan), Rizal Ramli (Pakar Ekonomi), Tamsil Linrung, Ahmad Yani, Awalil Rizky, Ubeidillah Badrun, dan Erfirmansyah (Alumni HMI). Sementara itu, Hendrik Isnaeni sebagai moderator sekaligus pembaca pernyataan sikap.
Adapun isi pernyataan sikap terhadap rezim Jokowi sebagai berikut:
- Sebagai bagian dari pelaku sejarah reformasi 1998, saat ini kami mencermati telah terjadi pengkhianatan terhadap nilai-nilai reformasi. Sebab faktanya, praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) semakin merajalela. Karena itu, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) sebesar 38, berada di peringkat 96 dari 180 negara, yang dipublikasi oleh Transparency Internasional Indonesia, Selasa 25 Januari 2022.
- Rapor merah demokrasi Indonesia pada rezim Jokowi. Terjadi pembungkaman dan kriminalisasi aktivis pro demokrasi. Karena itu, indeks demokrasi Indonesia menunjukan skor terburuk sepanjang 14 tahun terakhir, yaitu hanya mencapai 6,30.
- Reformasi menghendaki kesejahteraan rakyat, tetapi faktanya terjadi kesenjangan luar biasa. Contohnya, Kekayaan 4 orang terkaya di Indonesia setara kekayaan 100 juta penduduk. Selain itu, terjadi peningkatan angka kemiskinan dari 26 juta menjadi 29 juta. Sementara itu, data resmi BPS menyebutkan bahwa jumlah orang miskin di Indonesia mencapai 75 juta lebih penduduk. Di sisi lain, terdapat ketimpangan dengan bertambahnya kekayaan pejabat mencapai 70%. Angka kemiskinan di Indonesia berpotensi melonjak menjadi 10,81% atau setara 29,3 jula penduduk (Lembaga Riset Institute for Demographic and Poverty Studies). Sementara survey Litbang Kompas menemukan 7 dari 10 responden kesulitan membeli kebutuhan pokok.
- Buruknya penegakan hukum dan HAM. Contohnya, pelanggaran kemausiaan berupa unlawfull killing di KM 50 terhadap anggota FPI, yang dilakukan oleh aparat kepolisian justru lolos dari jeratan hukum. Adapun skor terkait kondisi HAM di Indonesia baru mencapai 2,9.
- Kedaulatan negara dan bangsa semakin tergadaikan oleh investor asing pada sejumlah proyek. Banyak jebakan investasi yang membuat utang negara semakin tidak terkendali. Karena itu, tidak matangnya pinjaman investasi mengakibatkan kerugian dalam jangka pendek, menengah, maupun panjang.
- Kondisi sosial bangsa Indonesia yang kaya dengan khazanah seni dan budaya semakin kehilangan ciri dan karakternya. Hal itu disebabkan, tayangan dan hiburan yang tersebar melalui media arus utama dan media sosial, yang diisi oleh seni dan budaya impor, sehingga meruntuhkan kebhinekatunggalikaan dan keragaman budaya serta hayati Indonesia.
- Peningktan kualitas sumber daya manusia semakin sulit dikembangakan sebab komersialisasi pendidikan, yang membatasi akses kelompok kurang mampu karena mahalnya biaya Pendidikan. Akibatnya, lapangan kerja semakin sulit diisi karena rendahnya keterampilan para pekerja lokal dari lulusnya pendidikan paling rendah. Secara akumulatif, mayoritas pekerja adalah lulusan SD 41%, SMP 18%, SMA 18%, SMK 11%, Diploma/D3 3%, dan Perguruan Tinggi 10% pekerja.
- BPJS masih belum maksimal menutupi kebutuhan biaya kesehatan masyarakat. Sementara itu, vaksinasi Covid-19 ditengarai menjadi proyek spekulan para pihak pemburu rente, yang memunculkan aroma adanya praktik korupsi yang harus diusut dan diadili secara transparan.
- Mendukung dan mendorong dinamika gerakan mahasiswa dan elemen kebangsaan untuk menyuarakan hati nurani rakyat. Sejarah panjang bangsa Indonesia telah membuktikan pentingnya peran mahasiswa dalam mendorong dan mengawal perubahan ke arah yang lebih baik. Sementara itu, upaya represif dari aparat keamanan dilawan dan didudukkan sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
Di samping itu, hadir pula Alumni HMI lainnya seperti; M. Abudan, Jurhum Lantong, M. Tohir, Ahmad Wakil, Farid Habsyi, M.Y. Gunawan, Eva, Andi, Runia, Windu, Panhar Makowi, Amran Tambak, Arief Budiman, Mumul Soleh, dan para kader Cabang HMI MPO se-Jabagbar. (Mahdi/Red)