Perayaan HPN 2022 : Kerjasama Pers dengan Pemerintah

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengajak Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk merayakan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2022 di Kendari, Sulawesi Tenggara. Sebelumnya, Menteri KLHK, Siti Nurbaya berharap PWI dapat membantu menggaungkan isu-isu kepedulian terhadap lingkungan hidup dan kehutanan melalui aksi-aksi lapangan, seperti: rehabilitasi mangrove, rintisan Program Kampung Iklim (Proklim), dan pelepasan satwa liar.
"Perayaan HPN 2022 : Kerja Sama Pers dengan Pemerintah" | Ilustrasi ©Lapmi_TNG

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengajak Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk merayakan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2022 di Kendari, Sulawesi Tenggara. Sebelumnya, Menteri KLHK, Siti Nurbaya berharap PWI dapat membantu menggaungkan isu-isu kepedulian terhadap lingkungan hidup dan kehutanan melalui aksi-aksi lapangan, seperti: rehabilitasi mangrove, rintisan Program Kampung Iklim (Proklim), dan pelepasan satwa liar.

Menteri Sekretaris Negara, Praktikno, dalam pertemuan dengan panitia HPN 2022 menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo akan hadir secara langsung pada puncak peringatan HPN 2022. Selain itu, Jokowi juga pernah memberi pernyataan bahwa insan Pers adalah temannya sehari-hari. Karena itu, Jokowi merasa harus hadir dalam setiap peringatan HPN. Jauh sebelum itu, Prabowo juga pernah mengatakan bahwa wartawan adalah “Friend”. Pernyataan itu dikatakan ketika awak media meliputnya di perayaan HUT Gerindra ke-12.

Dari serangkaian kegiatan dan pernyataan tokoh publik itu, kita bisa menilai begitu akrabnya pemerintah dengan Pers. Pemerintah menilai Pers sebagai relasi utama bagi setiap kebijakan yang dikeluarkannya. Pada dasarnya, relasi memang harus dirawat dan dijaga. Namun, apakah yang dilakukan oleh pemerintah harus dilakukan juga oleh insan Pers?

Menurut saya, jawabannya tentu tidak. Pers tidak perlu merawat relasinya dengan pemerintah jika relasi itu menghambat pergerakannya; mengaburkan peran dan fungsinya, apalagi justru mengalih fungsikan dirinya menjadi humas pemerintah. Pers harus tetap berpegang teguh pada fungsinya sebagai media informasi, media pendidikan, media hiburan, dan kontrol sosial.

Terlebih lagi, secara spesifik peran pers harus menyentuh persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat secara aktual, seperti: menjadi media edukasi dan informasi sebagaimana diharapkan oleh masyarakat; kemudian dalam memotret realitas, pers harus fokus pada realita masyarakat, bukan pada potret kekuasaan yang ada di masyarakat, sehingga informasi tidak menjadi propaganda kekuasaan atau potret figur kekuasaan.

Selanjutnya, menjadi media pencerahan, sehinga kasus-kasus pengaburan berita dan iklan tidak harus terjadi dan merugikan masyarakat; lalu menjadi media early warning system, yaitu pers bukan hanya pemberi informasi setelah terjadinya bahaya di lingkungan, tetapi juga menjadi sebuah sistem besar terhadap peringatan ancaman lingkungan; bahkan menjadi media yang menyoroti setiap kasus secara aspek fundamental. Misalnya, dalam kasus terorisme. Media harus mengambil sudut pandang kenapa terorisme itu terjadi, bukan hanya pada aksi-aksi terorisme belaka.

Pada dasarnya, peran dan fungsi Pers lebih merujuk bahwa relasi seutuhnya adalah masyarakat. Dalam konteks ini, sulit bagi Pers untuk menjaga dan merawat relasinya dengan pemerintah karena ketika Pers terus-menerus memberikan infomasi terkait buruknya kebijakan pemerintah, akan timbul perasaan tidak enak jika hubungan yang dijalin terlampau akrab. Paling tidak, mereka akan menurunkan standar informasinya agar pemerintah tidak terlalu buruk di mata publik.

Selain itu, pers harus memberikan informasi yang baik dari setiap kebijakan pemerintah, padahal itu bagian dari propaganda pemerintah atau tidak sesuai potret realitas masyarakat. Di sisi lain, pemerintah pun berusaha mengontrol pers demi melanggengkan kekuasaannya. Sebaliknya, informasi buruk soal kebijakan pemerintah yang disampaikan pers akan mengancam kekuasaan pemerintah.

Dengan begitu, sulit menciptakan relasi yang baik antara pers dan pemerintah. Akan tetapi, relasi itu bisa tercipta, jika keduanya sadar akan tugasnya masing-masing. Pers menciptakan relasi yang kuat terhadap masyarakat dalam memotret realitas. Sementara itu, pemerintah menjalankan tanggung jawabnya atas kesejahteraan masyarakat. Di samping itu, pemerintah harus legowo, jika terdapat informasi yang buruk pada dirinya. Terlebih lagi, memperbaiki setiap kebijkan yang dirasa merugikan masyarakat, bukan justru mengontrol pers untuk menutup aibnya.

Akhirnya, semoga pada peringatah HPS 2022, Pers bersama pemerintah bukan sekedar keakraban relasi semata. Akan tetapi, sebagai bentuk kesadaran terhadap peran dan fungsinya masing-masing, sehingga dapat tercipta informasi yang menggugah kesadaran masyarakat.

Selamat Hari Pers Nasional. Panjang umur, independen selalu!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *